Terungkap, Sepasang Pelajar Usia 16 Tahun Pembuang Bayi di Udanawu Blitar

oleh -454 Dilihat
93628627 9f73 44b9 8ee6 2b33d1dd80c5
Orang tua bayi ditemukan di teras rumah warga di Udanawu, Kabupaten Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Orang tua bayi yang ditemukan di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringin Anom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada 30 November lalu, akhirnya terungkap. Pelaku adalah sepasang kekasih yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.

Mereka adalah MAZ dan VM. Keduanya tega membuang bayinya sendiri. Remaja yang masih di bawah ukur itu telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Kapolsek Udanawu AKP Ahmad Rochan mengungkap, bayi tersebut dibuang oleh keduanya pada 30 November 2025 lalu. Bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang oleh sang ayah MAZ di sebuah rumah warga.

“MAZ mengakui dia yang meletakkan di teras rumah warga, karena melihat rumah warga tersebut pintunya masih terbuka. Ia beranggapan di dalam rumah tersebut masih terjaga atau belum tertidur,” kata Kapolsek Udanawu AKP Ahmad Rochan, dalam keterangannya, Jumat (5/12).

AKP Ahmad Rochan menjelaskan, penangkapan kedua ABH itu berawal dari laporan warga berinisial SH yang diketahui adalah ayah dari MAZ. SH mengaku, anaknya merupakan orang tua dari bayi mungil yang dibuang itu.

“Warga inisial SH yang menyampaikan bahwa anaknya yang bernama MAZ tersebut adalah bapak dari bayi yang ditemukan beberapa hari yang lalu,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi kemudian bergerak untuk segera mengamankan MAZ. Lalu, usai diamankan, polisi ke rumah VM yang merupakan pacar dari MAZ.

“Kemudian anggota Polsek Udanawu mengamankan saudari VM dan membawa ke Polsek Udanawu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan dan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Hal itu lantaran kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

“Mengingat kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan di bawah umur untuk penanganan lebih lanjut, dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.