KabarBaik.co, Blitar – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMA dan SMK se-Blitar Raya mendapat pengawasan ketat dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Jatim Wilayah Blitar. Pengawas diterjunkan sejak hari pertama untuk memastikan seluruh sekolah menjalankan MPLS sesuai aturan tanpa praktik perpeloncoan maupun kegiatan yang menyimpang.
Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani Abuzalfa, mengatakan pengawasan dilakukan selama lima hari pelaksanaan MPLS. Selain pengawas sekolah, jajaran Cabdin juga turun langsung ke sejumlah satuan pendidikan.
“Pada hari pembukaan kemarin kami sudah menyebar beberapa pengawas ke sekolah-sekolah. Sampai saat ini berdasarkan laporan yang kami terima belum ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan MPLS Ramah,” ujarnya, Selasa (14/7)
Menurut Abusani, pengawasan dilakukan untuk memastikan sekolah tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mulai dari praktik perpeloncoan, penggunaan atribut yang tidak mendidik, hingga aktivitas lain yang berpotensi merendahkan peserta didik baru.
Selain itu, penggunaan gawai juga menjadi perhatian. Namun, ia menegaskan sekolah tidak dilarang membawa telepon seluler, melainkan hanya membatasi penggunaannya selama proses pembelajaran.
“Bukan melarang, tetapi membatasi. Selama gadget digunakan untuk pembelajaran tidak ada masalah. Yang kami batasi adalah penggunaan yang tidak sesuai saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,” jelasnya.
Pada MPLS tahun ini, seluruh siswa juga diajak mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat melalui deklarasi tidak merokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape). Sekolah juga diminta terus mengedukasi peserta didik mengenai kedisiplinan dan pembentukan karakter.
Abusani menegaskan apabila nantinya ditemukan sekolah yang melanggar ketentuan MPLS Ramah, Cabdin akan lebih dulu melakukan pembinaan. Selama pelaksanaan MPLS, pengawas akan terus berkeliling ke sekolah-sekolah untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai pedoman.
“Selama lima hari MPLS kami mengoptimalkan peran pengawas. Bahkan kami juga berdiskusi langsung dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, hingga panitia pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)






