KabarBaik.co, Surabaya – Kondisi akses utama Perumahan Gunung Anyar Harapan RW 05, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jalur vital tersebut kini dipenuhi tumpukan sampah plastik, rongsokan, hingga keberadaan gubuk semi-permanen yang dinilai merusak estetika lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
Kondisi kumuh ini memicu respons cepat dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah. Saat melakukan peninjauan langsung pada Senin (23/2), politisi perempuan ini menyayangkan buruknya tata kelola kebersihan di jalur keluar-masuk warga tersebut, terutama mendekati momen Lebaran.
“Ini jalur utama warga untuk beraktivitas. Menjelang Lebaran seharusnya lingkungan lebih tertata agar masyarakat bisa menyambut hari raya dengan nyaman,” ujar Laila saat memberikan keterangan pada Selasa (24/2).
Gangguan Mobilitas dan Estetika
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemandangan memprihatinkan terlihat dari adanya sampah plastik yang dijemur di sepanjang tepi jalan. Tidak jauh dari sana, berdiri sebuah gubuk liar beratap seadanya yang berisi kasur dan barang bekas, yang menurut laporan warga terkadang dihuni.
Masalah kian pelik dengan adanya puluhan gerobak sampah yang diparkir di bahu jalan. Hal ini mengakibatkan penyempitan akses kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi hari saat warga berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah.
Di lokasi tersebut memang terdapat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bertajuk ‘TPS Rungkut Menanggal’. Meski berlogo Pemkot Surabaya, warga menyebut operasionalnya dikelola oleh pihak ketiga.
Ketua RT 04/RW 05 Gunung Anyar Harapan, Nendra Yuniar Putra, menegaskan bahwa warga tidak mempersoalkan siapa pengelolanya, melainkan dampak negatif yang dirasakan.
“Siapa pun pengelolanya, yang penting jangan sampai mengganggu kenyamanan dan akses warga,” tegas Nendra. Ia menambahkan, proses pengangkutan sampah seringkali baru tuntas pukul 09.00 WIB, padahal aktivitas warga sudah padat sejak pagi hari, sehingga kerap memicu kemacetan.
DPRD Desak Solusi Konkret
Merespons keluhan tersebut, Laila Mufidah mendesak adanya koordinasi intensif antara pihak pengembang perumahan dan Pemerintah Kota Surabaya. Ia meminta kejelasan kewenangan agar penertiban bisa segera dilakukan.
“Jika menjadi kewenangan Pemkot, saya minta segera dilakukan penertiban. Namun jika tanggung jawab ada pada pengembang, mereka tidak boleh mengabaikan persoalan ini,” tegas Laila.
Laila berencana segera berkoordinasi dengan dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk melibatkan Satpol PP untuk memastikan ketertiban di lokasi. Ia berharap ada langkah nyata agar kawasan tersebut kembali bersih dan tertata sebelum hari raya tiba. (*)






