KabarBaik.co, Lamongan -Usia bukan penghalang bagi Atrap, 74, dan Lina, 66, untuk melengkapi administrasi pernikahan mereka. Pasangan asal Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, itu menjadi peserta tertua dalam Isbat Nikah Terpadu 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kamis (20/8).
Bersama 40 pasangan lainnya, Atrap dan Lina mengikuti rangkaian isbat nikah di Pendopo Lokatantra. Melalui program tersebut, pasangan suami istri mendapatkan kepastian hukum sekaligus melengkapi dokumen kependudukan keluarga.
Program Isbat Nikah Terpadu 2026 digelar Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi seluruh pasangan yang mengikuti program tersebut. Menurut dia, kepemilikan dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan penting bagi keberlangsungan keluarga.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum. Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan diakui negara,” tutur Pak Yes.
Menurut Yuhronur, dokumen kependudukan juga diperlukan untuk memudahkan keluarga mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan.
“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan, tahun ini jumlah peserta isbat nikah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.
“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlab tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.
Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran berlangsung pada 7 Mei-30 Juni 2026, dilanjutkan pengajuan pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama pada 10-11 Juli 2026. Persidangan kemudian digelar pada 27-29 Juli 2026.
Melalui program ini, peserta memperoleh layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak. Peserta juga mendapatkan fasilitas rias dan sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan serta seserahan nikah.
Selain Atrap dan Lina sebagai pasangan tertua, peserta termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu. Mereka adalah Moch. Arvan Dika Susanto, 19 tahun 2 bulan, dan Anzely Saista Putri, 18 tahun 1 bulan. Adapun peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Brondong dengan 11 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring sebanyak tujuh pasangan.(*)








