KabarBaik.co, Surabaya – Sebuah video yang merekam upaya pendudukan paksa terhadap ruko di kawasan Ngagel Rejo, Surabaya, viral di media sosial. Kelompok yang disebut mengatasnamakan diri sebagai anggota ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) diduga memaksa masuk dan merusak pagar bangunan yang baru saja dibeli warga.
Dari informasi yang dihimpun, pemilik baru ruko tersebut telah melunasi pembelian dan memegang dokumen sah berupa Izin Pemakaian Tanah (IPT) dengan status lahan surat ijo. Insiden bermula pada Rabu (22/7), saat pemilik datang ke lokasi untuk membersihkan bangunan yang sudah lama kosong.
Belum lama beraktivitas, tiba-tiba datang sekelompok orang bergerombol. Mereka mengaku sebagai anggota BNPM, lalu nekat memaksa masuk ke area ruko dan mencoba merusak pagar pembatas. Dalam rekaman video terlihat jelas ketegangan saat pemilik berusaha menghalangi langkah mereka.
Hingga saat ini, kelompok tersebut dilaporkan masih menduduki bangunan itu. Akibatnya, pemilik sah sama sekali belum bisa mengakses dan memanfaatkan properti yang telah sah menjadi miliknya.
Pihak pemilik telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut kini sedang dalam proses penanganan penyidikan.
Warga berharap aparat segera menindak tegas dugaan perbuatan sewenang-wenang ini, agar hak milik warga terlindungi dan tidak ada lagi aksi serobot lahan yang mengatasnamakan kelompok tertentu di Surabaya. (*)






