Vonis Kasus Dana Siluman DPRD NTB Dibacakan 5 Agustus, Hakim: Jangan Ada Upaya Mempengaruhi Putusan Pengadilan

oleh -124 Dilihat
IMG 20260730 WA0013 1
Sidang perkara dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Sidang perkara dugaan korupsi dana siluman DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki tahap akhir. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang dengan agenda pembacaan duplik dari tim penasihat hukum para terdakwa.

Dua terdakwa, Hamdan Kasim dan M. Nashib Ikroman, hadir mengikuti persidangan. Adapun terdakwa Indra Jaya Usman tidak hadir karena pembacaan duplik untuk dirinya telah dilakukan pada persidangan sebelumnya.

Tim penasihat hukum yang diwakili Hendro Purba dan Reza Ardiantori membacakan duplik secara bergantian di hadapan majelis hakim yang diketuai Dewi Santini. Dalam sidang tersebut, pembacaan difokuskan pada pokok-pokok duplik, kesimpulan, dan petitum.

Salah satu permohonan yang diajukan penasihat hukum ialah agar majelis hakim menolak seluruh replik yang disampaikan jaksa penuntut umum. “Dimohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh replik penuntut umum,” ujar Hendro Purba saat membacakan duplik.

Dua jaksa penuntut umum juga hadir dalam persidangan untuk mendengarkan tanggapan akhir dari pihak terdakwa.

Setelah pembacaan duplik selesai, Ketua Majelis Hakim, Dewi Santini menyatakan, seluruh tahapan persidangan telah berakhir. Majelis kemudian menetapkan sidang pembacaan putusan akan digelar pada 5 Agustus 2026.

Sebelum menutup persidangan, Dewi mengingatkan seluruh pihak agar menjaga independensi proses peradilan dan tidak melakukan upaya yang dapat memengaruhi putusan majelis hakim. Ia juga meminta tidak ada pihak yang berupaya menemui hakim maupun panitera yang bertugas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram.

“Jika ada yang mengatasnamakan majelis hakim terkait perkara, silakan melaporkan hal tersebut ke PTSP PN Mataram,” kata Dewi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.