Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Nikah Resmi: Siri Bisa Rugikan Istri dan Anak

oleh -171 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 12 at 9.52.28 AM
Ning Ita saat sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bertema Stop Nikah Siri di Aula Kelurahan Kedundung.

KabarBaik.co, Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan yang tercatat akan memberikan kepastian hukum bagi pasangan, terutama bagi istri dan anak.

Hal itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Ning Ita saat sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bertema Stop Nikah Siri di Aula Kelurahan Kedundung.

“Kalau status pernikahannya jelas dan resmi menurut negara, maka di mata hukum pun hak-haknya bisa terlindungi. Tapi kalau tidak resmi, ketika ada masalah rumah tangga akan repot, bahkan bisa dianggap perzinaan karena negara tidak mengakui status pernikahan tersebut,” kata Ning Ita, Selasa (12/5).

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan sejumlah dampak negatif nikah siri. Mulai dari kesulitan mengurus administrasi negara seperti akta kelahiran, BPJS, paspor, visa, hingga dokumen waris dan pensiun.

Selain itu, nikah siri juga dinilai rawan menimbulkan persoalan hak asuh anak, hak waris, hingga diskriminasi sosial.

Ning Ita menargetkan seluruh administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto dapat terpenuhi 100 persen. Menurutnya, dengan wilayah dan jumlah penduduk yang relatif kecil, pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan maksimal melalui sistem jemput bola.

“Saya minta semua layanan administrasi kependudukan targetnya 100 persen. Mulai akta kelahiran, KTP, KIA, KK, akta kematian, sampai pencatatan pernikahan. Kalau ada warga yang belum terlayani, pemerintah yang harus jemput bola,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Kedundung, Mentikan, dan Pulorejo masih menjadi perhatian karena ditemukan kasus pernikahan yang belum tercatat resmi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki program “Sipandu Cinta” atau Sinergitas Pelayanan Terpadu Ciptakan Perkawinan Tercatat.

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat agar seluruh pernikahan tercatat secara resmi oleh negara.

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga bekerja sama dengan Baznas Kota Mojokerto untuk memfasilitasi isbat nikah gratis bagi pasangan yang telah lama menikah siri.

Pada 2025 lalu, sebanyak delapan pasangan mengikuti nikah massal gratis yang digelar di Balai Kota Mojokerto.

“Tahun ini kami inventarisir lagi pasangan yang perlu difasilitasi. Semua gratis, termasuk baju pengantin dan riasnya. Tujuannya supaya semua administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto bisa tertib,” ujar Ning Ita.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta dukungan RT dan RW agar aktif memberikan informasi terkait layanan administrasi kependudukan kepada warga.

Menurutnya, keterlibatan tokoh masyarakat penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan indeks pembangunan keluarga di Kota Mojokerto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.