KabarBaik.co – Respons cepat atas aduan warga kembali ditunjukkan jaharan Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Terbaru, polisi berhasil menggagalkan aksi pengelapan besi senilai ratusan juta setelah menerima aduan warga melalui call center Lapor Cak Roma milik Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu.
Pengaduan tersebut datang dari R, pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jalan MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten. Pada Selasa (22/4), korban memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp 200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya.
Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah. R pun mencari ekspedisi untuk mengirim besi-besi tersebut. Ia mendapatkannya info layanan ekspedisi dari Facebook.
Namun, hingga malam hari besi-besi yang dipesannya tak kunjung tiba. Pihak ekspedisi juga tidak bisa dihubungi. Setelah dilacak ternyata truk pengangkut malah berada di Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, R memesan Grab untuk mengecek lokasi dan mendapati truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan untuk dipindah ke kendaraan lain.
Merasa ada kejanggalan, ia segera melapor ke call center Lapor Cak Roma Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB. Tidak buang waktu, mendapat laporan tersebut, Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi AD-9883-QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari (23/4).
Dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW, 39 tahun, warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, Jawa Tengah, diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.
“Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan, untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (23/4).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Respons cepat Polres Gresik ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Gresik.(*)







