KabarBaik.co, Surabaya– Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga transparansi layanan dan akurasi tagihan pelanggan. Untuk menghindari potensi lonjakan biaya akibat konsumsi air yang tidak terkontrol, perusahaan pelat merah ini mengimbau masyarakat untuk beralih ke pemantauan digital melalui aplikasi Customer Information System (CIS).
Manajer Tata Usaha dan Humas Perumda Air Minum Surya Sembada L. Andilun Gatu menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap segala bentuk keluhan masyarakat, terutama terkait laporan kenaikan tagihan yang dianggap tidak wajar.
“Kami sangat menghargai setiap masukan warga. Kami berkomitmen melakukan pengecekan secara transparan jika ada lonjakan tagihan. Tujuannya memastikan angka di meteran sesuai dengan pemakaian riil di lapangan,” ujar Andilun saat menemui pelanggan yang menyampaikan pengaduan terkait pemakaian tinggi.
Cegah Tagihan Bengkak dengan Catat Meter Mandiri
Andilun menjelaskan bahwa lonjakan tagihan sering kali dipicu oleh faktor teknis, seperti kebocoran instalasi pipa dalam milik pelanggan yang tidak terdeteksi atau adanya peningkatan aktivitas penggunaan air tanpa disadari.
Sebagai solusi preventif, aplikasi CIS hadir untuk memberikan kendali penuh kepada pelanggan dalam memantau riwayat tagihan mereka. Salah satu fitur unggulan yang sangat disarankan adalah Catat Meter Mandiri.
“Dengan mengunggah foto angka meteran secara mandiri setiap bulan melalui aplikasi, akurasi data akan lebih terjaga. Pelanggan bisa memprediksi biaya tagihan mereka lebih awal sehingga tidak kaget di akhir bulan,” tambahnya.
Saluran Aduan Resmi
Bagi pelanggan yang membutuhkan konsultasi atau ingin melaporkan kendala terkait layanan, Perumda Air Minum Surya Sembada menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi, di antaranya, Call Center: 0800-1-926666 (Bebas Pulsa), WhatsApp: 0812-331-6666, Aplikasi, CIS: Fitur Aduan.
Melalui inovasi layanan digital ini, Perumda Air Minum Surya Sembada berharap dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih bagi seluruh warga Kota Surabaya dalam mengakses kebutuhan air bersih yang transparan dan akuntabel. (*)








