29 Agustus HUT DPR RI: Sejarah dan Cikal Bakal Lahirnya Parlemen Indonesia

oleh -76 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 29 at 6.51.57 AM
HUT DPR RI

KabarBaik.co — Setiap 29 Agustus diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Peringatan tersebut bukan sekadar penanda bertambahnya usia lembaga legislatif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah panjang parlemen Indonesia dalam menjalankan amanat kedaulatan rakyat.

Tanggal 29 Agustus dipilih sebagai hari jadi DPR RI karena bertepatan dengan terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, atau hanya 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan catatan resmi DPR RI, KNIP dibentuk oleh Presiden Soekarno di Jakarta dan beranggotakan 137 orang yang berasal dari berbagai golongan serta daerah. Keberadaan KNIP kemudian diakui sebagai cikal bakal lembaga legislatif Indonesia.

Pada masa awal kemerdekaan, KNIP memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal itu tidak terlepas dari ketentuan Aturan Peralihan Pasal IV UUD 1945 yang mengatur bahwa sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dibentuk, kekuasaan dijalankan oleh Presiden dengan bantuan Komite Nasional.

Anggota KNIP kemudian dilantik pada 29 Agustus 1945. Tanggal tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang kini dikenal sebagai DPR RI.

Sejarah DPR RI tidak dapat dilepaskan dari perjalanan KNIP sebagai lembaga perwakilan pada masa awal berdirinya Indonesia. KNIP menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem ketatanegaraan Indonesia setelah kemerdekaan.

Dalam perkembangannya, lembaga perwakilan rakyat Indonesia mengalami berbagai perubahan, mulai dari DPR pada masa awal kemerdekaan, DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS), Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS), hingga DPR hasil Pemilu pertama dan berbagai periode berikutnya.

Dengan demikian, 29 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah kelahiran DPR RI, karena pada tanggal itulah KNIP yang menjadi cikal bakal parlemen Indonesia mulai dibentuk.

Peringatan HUT DPR RI juga menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan lembaga perwakilan rakyat dalam menjalankan mandat konstitusi.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui sistem perwakilan.

Konstitusi juga menegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Prinsip tersebut menjadi landasan penting bagi keberadaan lembaga perwakilan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.

Karena itu, setiap peringatan HUT DPR RI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga dapat menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja parlemen sekaligus memperkuat komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Seiring perjalanan waktu, tantangan DPR RI juga semakin kompleks. Masyarakat menuntut lembaga legislatif yang semakin transparan, responsif, akuntabel, serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.

29 Agustus akhirnya bukan sekadar tanggal dalam kalender, melainkan pengingat bahwa perjalanan parlemen Indonesia berawal dari semangat membangun negara yang berdaulat dan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.