Bandel, Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Ir Sukarno

Reporter: P. Priyono
Editor: Andika DP
oleh -86 Dilihat
Satpol PP menertibkan PKL di Jalan Ir Sukarno Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Satpol PP Kota Batu menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar sepanjang Jalan Ir Sukarno, Kamis (9/5). Ini disebabkan, PKL tersebut sudah seringkali diperingatkan.

Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP membongkar lapak PKL yang berada di trotoar maupun yang berada di atas saluran drainase.

Penertiban itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kapolda Jatim Ingin RS Ini Jadi Hospital Tourism

Serta Perda Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Batu dan Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan, penertiban itu sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan pemberian peringatan yang sudah dilayangkan berulang kali ke para PKL yang melanggar.

Baca juga:  Pasar Sayur Kota Batu Sepi Pedagang

“Hari ini, kami menertibkan PKL yang berjualan di trotoar Jalan Sukarno. Dan, sebelumnya sudah kami peringatkan,” terangnya, Kamis (9/5).

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan saat penertiban antara lain pembongkaran dan penderekan kendaraan yang parkir sembarangan.

Di mana, ada sekitar 20 PKL yang ditertibkan hari ini. Rata rata mereka berjualan buah. Dan beberapa berjualan nasi. Rais menegaskan, penertiban PKL yang melanggar akan dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan Kota Batu.

Baca juga:  Lantik 245 PPPK, Ini Pesan Pj Wali Kota Batu

“Kami akan melakukan terus-menerus nanti di beberapa tempat yang sudah menjadi sasaran sosialisasi yang telah kami lakukan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.