Baru Keluar Dari Penjara, Residivis Curat di Bojonegoro Ini Kembali Ditangkap Polisi

oleh -1258 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 22 at 13.06.24
Petugas kepolisian menangkap residivis curat di Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Bukanya kapok karena baru keluar dari penjara, seorang residivis pencurian di Kabupaten Bojonegoro kembali berulah dengan menggasak uang sebesar Rp 30 juta untuk bermain judi. Kini dia harus kembali berurusan dengan polisi usai ditangkap karena aksinya terekam kamera CCTV yang terdapat di dalam rumah korban.

Jumain, 22, menggasak uang tetangganya di Desa Cendono, Kecamatan Padangan Bojonegoro, sebesar Rp 30 juta. Pencurian ini diketahui setelah korban bernama Sumiran, melihat kunci pintu rumah belakangnya rusak. Namun, awalnya dia tak curiga jika kunci tersebut memang dirusak pencuri. Dia mengira yang merusak kunci adalah istrinya.

Setelah mengetahui kunci tersebut tak dirusak istrinya, Sumiran langsung bergegas mengecek uang miliknya yang disimpan di laci meja kamar sebesar Rp 110 juta. Ternyata uang simpanannya ini tersisa Rp 80 juta. Sedangkan, Rp 30 juta sudah tidak ada. Atas kejadian ini Sumiran langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Padangan.

Kapolsek Padangan, Kompol Gufron Nurrochim mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Padangan selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengecek video CCTV yang ada di dalam rumah pelapor.

Dengan berbekal rekaman CCTV, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku keesokan harinya (19/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padangan untuk penyelidikan lebih lanjut. ”Dua hari kami lakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kami amankan di rumahnya sendiri,” ungkap Gufron, Sabtu (22/2).

Gufron menjelaskan, pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan para penyidik. Sayangnya uang hasil curiannya telah ludes dibuat main judi di sebuah lokalisasi. “Dia ngaku uangnya habis dipakai main judi di salah satu lokalisasi di Surabaya. Tersangka ini baru keluar dari lapas di Jateng dengan kasus yang sama, yakni curat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.