KabarBaik.co – Seorang lelaki berinisial I, 44 tahun yang merupakan seorang buruh tani diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu diamankan sebab diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati menuturkan penangkapan pelaku.
Pelaku I digerebek dan kedapatan menyimpan barang haram itu. Detail barang bukti berupa 1 plastik berisi sabu dengan berat total keseluruhan 0, 18 gram, 1 ponsel, 1 alat bong hisap, dan 1 korek api.
“Ya benar terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan,” ucap AKP Sriati, Senin (29/7).
Penangkapan I berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gurah.
Petugas kemudian menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Masyarakat resah adanya peredaran narkotika dan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan itu petugas mendapat ciri-ciri terduga pelaku yakni I hingga kemudian diamankan oleh petugas.
“Diduga juga mengkonsumsi dan sebagai pengedar,” tambahnya. (*)