KabarBaik.co, Pasuruan – Komplain yang dilayangkan customer terhadap penyedia jasa sewa pelayanan tamu di Pasuruan berujung pada aksi penganiayaan berat. Padahal, dalam perjanjian disebutkan bahwa customer bisa melayangkan komplain jika menerima pelayanan kurang baik.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (15/4) pagi di Vila Senopati, Lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen. Korban bernama Supardi (43), warga Lingkungan Genengsari, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
Kepada polisi Supardi menuturkan bahwa dirinya datang ke tempat pelaku dengan maksud menagih janji kompensasi yang sebelumnya telah disepakati. Ia mengaku sempat menyewa sejumlah orang yang merupakan anak buah pelaku untuk melayani tamu di wisma miliknya.
Namun, pelayanan yang diberikan dinilai tidak sesuai kesepakatan. Alih-alih mendapat solusi, permintaan tersebut justru memicu ketegangan. Adu mulut tak terhindarkan. Suasana yang awalnya masih terkendali berubah panas, hingga akhirnya meledak menjadi konflik terbuka.
“Awalnya hanya ingin menagih janji ganti rugi sesuai kesepakatan. Tapi justru terjadi cekcok,” ungkap Supardi.
Nasib nahas pun menimpanya. Di tengah cekcok yang memuncak, terlapor diduga mengeluarkan airsoft gun dan melepaskan tembakan ke arah tubuh Supardi. Dalam hitungan detik, situasi berubah menjadi kacau. Tembakan mengenai sejumlah bagian tubuh korban, membuatnya tak berdaya.
Akibat kejadian itu, Supardi mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Luka tersebut di antaranya pada leher, dada, bahu, perut, serta pipi sebelah kiri. Beruntung nyawanya masih tertolong meski harus menahan rasa sakit akibat tembakan yang mengenai bagian vital tubuhnya.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya penganiayaan yang menimpa pelapor dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan. Petugas pun telah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.
“Benar telah kejadian penganiayaan oleh seseorang terhadap korban, maporan masuk Kamis (17/4) sore, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” kata Joko, Sabtu (18/4). (*)








