KabarBaik.co – Kasus pencurian HP di kawasan eks lokalisasi Desa Wonojoyo, Gurah, Kabupaten Kediri, diungkap polisi. Pelaku berinisial W alias AWI, 49, warga Desa Doko, Ngasem, diamankan setelah sempat kabur.
Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/10) malam. Pelaku datang ke lokasi dan mengajak korban yakni seorang pemandu lagu berinisial FK, 35, warga Gandusari, Kabupaten Blitar. Korban saat itu tengah bekerja di ruang karaoke dan menyimpan ponsel Oppo Reno 6 warna hitam berbintang miliknya di rak lemari plastik ruang operator.
“Korban menaruh ponselnya di ruang operator. Saat itu pelaku melihat kesempatan dan langsung mengambilnya,” ujar Yudi, Sabtu (18/10).
Pelaku kemudian segera meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih menuju arah barat kawasan eks lokalisasi. Beberapa saat kemudian, korban yang hendak mengambil ponselnya menyadari barang tersebut telah hilang.
“Terduga pelaku dengan sengaja mencuri ponsel korban, kemudian kabur membawa barang hasil curiannya,” lanjut Kapolsek Gurah.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta sempat berupaya mencari pelaku dibantu warga sekitar, namun hasilnya nihil. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Gurah untuk ditindaklanjuti.
“Menanggapi laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Gurah bersama tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelas Yudi.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Gurah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)






