KabarBaik.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memfasilitasi kegiatan penanaman 1.000 pohon di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Sabtu (18/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung mitigasi perubahan iklim dan memperkuat fungsi konservasi lingkungan di kawasan perkotaan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan kegiatan tersebut diinisiasi oleh Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) dengan dukungan pendanaan dari pemerintah Norwegia.
“Kegiatan penanaman 1.000 pohon ini diinisiasi oleh HPAI. Mereka mendapat bantuan anggaran dari pemerintah Norwegia untuk melakukan aksi tanam pohon,” ujar Raymond.
Menurut Raymond, DLH Kota Malang berperan memfasilitasi kegiatan sekaligus memastikan bahwa lokasi penanaman sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah.
“Secara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan TPA Supit Urang ini termasuk kawasan penunjang perkotaan. Namun masih banyak titik yang bisa ditanami,” jelasnya.
Raymond menjelaskan, meski berada di kawasan perkotaan, area sekitar TPA Supit Urang tetap berpotensi menjadi ruang terbuka hijau. Melalui kegiatan penanaman ini, ia berharap kawasan tersebut bisa menjadi lebih rindang serta membantu menjaga keseimbangan ekosistem di tengah perubahan iklim.
“Walaupun wilayah perkotaan, kami lakukan penanaman pohon dengan harapan itu menjadi rindang, dan tentunya untuk menjaga kondisi sekarang yang mulai ada perubahan iklim,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua HPAI Malang Raya, Sulaiman Sulang, menyebut program penanaman ini dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama yang diikuti sekitar 200 peserta telah ditanam 500 pohon, sedangkan 500 sisanya akan dilakukan pada tahap kedua.
Jenis tanaman yang ditanam di kawasan TPA Supit Urang merupakan pohon keras seperti tabebuya, pule, dan mahoni. Pemilihan jenis tersebut didasarkan pada pertimbangan fungsi konservasi dan mitigasi bencana di kawasan TPA.
“Kami nggak mau TPA Supit Urang ini seperti TPA di daerah lain, yang longsor kemudian berdampak ke beberapa kecamatan. Jadi kami sebagai komunitas lingkungan ingin memitigasi dan mengantisipasi jangan sampai terjadi bencana,” tuturnya.
Sulaiman menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk kegiatan penanaman bersama DLH Kota Malang mencakup area seluas dua hektare di sekitar TPA Supit Urang. (*)






