KabarBaik.co, Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai menerapkan langkah efisiensi menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi. Mulai Agustus hingga September 2026, jatah BBM kendaraan dinas yang digunakan pejabat struktural dan staf akan dipangkas bahkan dihentikan sementara agar operasional pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang mengatakan pengurangan tersebut dilakukan karena anggaran BBM harus diprioritaskan untuk armada yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Mulai bulan Agustus 2026 nanti khusus untuk kendaraan dinas operasional yang digunakan oleh pejabat struktural maupun staf, penggunaan BBM hanya diberikan separuh,” ujarnya, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut akan diperketat pada September 2026. Pada bulan itu, DLH tidak lagi menyediakan alokasi BBM bagi kendaraan dinas pejabat maupun staf karena seluruh anggaran difokuskan untuk mendukung operasional Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
“Di bulan September 2026 malah tidak kami berikan karena kami maksimalkan untuk operasional bidang RTH, dan kendaraan atau alat berat di UPT TPA Supit Urang,” terangnya.
Menurut Raymond, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026 memberikan dampak signifikan terhadap biaya operasional DLH. Pasalnya, sebagian armada pelayanan menggunakan BBM nonsubsidi sehingga biaya operasional meningkat cukup tajam.
“Kenaikan harga BBM non subsidi ini sangat berpengaruh. Karena kebetulan di bidang RTH maupun di UPT TPA Supit Urang kendaraannya menggunakan BBM non-subsidi, sehingga operasionalnya naik dua kali lipat,” jelasnya.
Saat ini DLH Kota Malang mengoperasikan sekitar 90 unit kendaraan dan alat berat untuk menunjang pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 unit merupakan armada pengangkut sampah.
Sementara di UPT TPA Supit Urang terdapat 13 alat berat dan enam kendaraan operasional, sedangkan Bidang RTH mengoperasikan tiga unit skylift, dump truck, serta truk armroll.
Sebelum adanya kenaikan harga BBM, anggaran operasional yang dialokasikan melalui APBD Murni 2026 diperkirakan cukup hingga Oktober. Namun setelah terjadi penyesuaian harga BBM, kemampuan anggaran diprediksi hanya mampu menopang kebutuhan operasional sampai September 2026 meski telah dilakukan efisiensi.
“Dengan kondisi efisiensi, sebetulnya tahun kemarin sudah dialokasikan untuk jumlah anggaran itu sampai bulan Oktober. Tetapi karena adanya kenaikan BBM per 10 Juni 2026 kemungkinan hanya mampu sampai September,” ungkap Raymond.
Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan hingga akhir tahun, DLH Kota Malang akan mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat menutup kebutuhan operasional akibat lonjakan biaya BBM.
“Mudah-mudahan nanti ada tambahan di perubahan anggaran keuangan (PAK),” tandasnya. (*)






