KabarBaik.co, Jember – Aksi tipu-tipu seorang kurir berinisial FR, 22 tahun warga Desa Kemuning, Kecamatan Panti, Jember, berakhir di jeruji besi. Ia nekat merekayasa cerita menjadi korban pembegalan demi menggelapkan uang hasil transaksi Cash on Delivery (COD) milik perusahaannya.
Kasus ini sempat membuat geger setelah FR mengaku dibegal di Jalan Padukuhan Curahkates pada Jumat (29/5). Ceritanya yang meyakinkan sempat dipercaya oleh pihak keluarga maupun rekan kerjanya.
Namun, skenario tersebut berantakan setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Tim Khusus Anti Begal bersama Resmob Kota 2 yang melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian menemukan ketidaksesuaian fakta.
“Setelah kami dalami, keterangannya tidak sinkron dengan fakta di lapangan,” ujar Kapolsek Panti AKP Agus Idham Khalid.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FR nekat menyusun cerita palsu karena terlilit utang di perusahaan tempatnya bekerja. Ia berniat menggunakan uang COD yang seharusnya disetorkan untuk menutup kebutuhan pribadinya.
“Dia mengarang cerita dibegal agar tidak dituduh menggelapkan uang perusahaan,” kata Agus.
Dalam skenarionya, FR mengaku dicegat sekelompok orang saat melintas di jalan sepi yang menghubungkan Desa Krajan dan Desa Kemuninglor.
“Namun, setelah diinterogasi secara intensif, FR akhirnya mengaku,” jelasnya. Polisi bahkan menemukan uang yang diklaim hilang ternyata masih ada di tangannya.
Kini, FR telah diamankan di Mapolres Jember untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyebaran berita bohong yang memicu keresahan masyarakat.
Sebelumnya, seorang pemuda di Jenggawah, Jember juga viral mengaku dibegal. Setelah ditelusuri, pemuda berinisial MZ itu ternyata mengarang cerita untuk menutupi masalah ekonomi.(*)








