KabarBaik.co, Lamongan – Polres Lamongan mengamankan 12 orang yang diduga akan mengikuti rombongan penggembira menuju kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya, Selasa (16/6) malam.
Penindakan dilakukan melalui kegiatan penyekatan yang digelar mulai pukul 18.30 WIB di kawasan Tugu Paduraksa, perbatasan Lamongan-Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso bersama personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mengantisipasi pergerakan massa penggembira yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, dari hasil penyekatan, petugas menemukan 12 orang yang diduga hendak menuju lokasi pengesahan anggota baru perguruan silat di Gresik dan Surabaya.
“Mereka membawa berbagai atribut perguruan silat dan mengendarai kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Hamzaid.
Selain mengamankan 12 orang tersebut, polisi juga menindak 12 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan memberikan sanksi tilang.
Seluruh orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Hamzaid, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama rangkaian kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat berlangsung.
Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum menjelang dan selama pelaksanaan pengesahan anggota baru perguruan silat di sejumlah wilayah Jawa Timur.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan,” kata Hamzaid.
Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anggota dan simpatisan perguruan silat, untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mengikuti konvoi atau pergerakan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurut kepolisian, langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan tetap aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di Jawa Timur.(*)






