KabarBaik.co, Sidoarjo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyebut ribuan kursi di SMP Negeri hilang dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab atas beredarnya potongan pemberitaan yang kemudian ramai disebarluaskan melalui media sosial. Informasi itu berasal dari sebuah artikel berjudul ’Ribuan Kursi SMP Negeri Sidoarjo Hilang di SPMB, Pengamat Minta Audit Menyeluruh’ yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram dan memicu berbagai tanggapan di masyarakat.
Dikbud Sidoarjo menilai narasi yang berkembang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Selain itu, penyebaran informasi tersebut dinilai tidak disertai upaya konfirmasi kepada instansi yang berwenang sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netty Lastiningsih menegaskan bahwa tidak ada pengurangan maupun kehilangan kuota kursi pada SMP Negeri di wilayahnya.
“Tidak ada kursi hilang. Dispendikbud menegaskan bahwa seluruh kuota daya tampung SMP Negeri di Sidoarjo telah dihitung, direncanakan, dan dialokasikan secara transparan sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) PPDB atau SPMB yang berlaku,” kata Netty.
Menurutnya, seluruh tahapan SPMB dilaksanakan melalui sistem daring yang memungkinkan proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan dan dapat diawasi oleh publik. Setiap perubahan data pada jalur penerimaan, baik domisili, prestasi, afirmasi maupun perpindahan tugas orang tua, tercatat otomatis dalam sistem.
Netty menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan memudahkan masyarakat memantau perkembangan proses seleksi secara real time.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo mengingatkan para pegiat media sosial, kreator konten, maupun influencer agar lebih cermat dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kami sangat menyayangkan sikap influencer atau pembuat konten yang langsung menyebarluaskan narasi sensitif tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo selaku pemangku kebijakan,” ujarnya.
Meski demikian, Dikbud Sidoarjo menegaskan tetap terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat selama didasarkan pada data yang akurat serta disampaikan melalui proses yang berimbang.
“Kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada data yang valid dan melalui proses konfirmasi yang berimbang, agar tidak menciptakan keresahan sosial yang tidak perlu,”tegasnya.
Selain meluruskan isu yang beredar, saat ini Dikbud Sidoarjo juga tengah melakukan berbagai langkah untuk menekan angka anak putus sekolah. Salah satunya dengan melakukan pendataan dan penjangkauan langsung terhadap anak-anak yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Koordinasi dengan sekolah serta keluarga kurang mampu juga terus dilakukan guna memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak dan tidak tertinggal dalam proses pendaftaran.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi resmi mengenai pelaksanaan SPMB maupun ingin menyampaikan aduan, Dikbud Sidoarjo meminta agar memanfaatkan kanal informasi resmi yang telah tersedia, termasuk posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
“Kita mengharapkan semua pihak dapat menjaga agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan kondusif,” tutur Netty. (*)






