KabarBaik.co, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menghadirkan layanan perpajakan di tengah gelaran Tanjung Perak Jazz yang berlangsung di Surabaya Expo Center. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan literasi perpajakan, terutama di kalangan generasi muda.
Layanan perpajakan tersebut dibuka mulai pukul 13.00 hingga 21.00 WIB dan dapat dimanfaatkan seluruh pengunjung festival. Kehadiran stan DJP menjadi bagian dari kolaborasi Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur yang juga menghadirkan layanan konsultasi perpajakan dan lelang di ruang publik.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan mengatakan keikutsertaan DJP dalam festival musik ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, sekaligus membangun kedekatan dengan kelompok usia produktif yang kini semakin aktif di berbagai ruang komunitas.
“Tim Kanwil DJP Jawa Timur I melayani pendaftaran wajib pajak, aktivasi akun dan permintaan Kode Otorisasi Coretax, pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan,” ujar Max, Selasa (30/6).
Menurutnya, layanan tersebut mendapat respons positif dari para pengunjung. Banyak anak muda memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan, sementara sebagian lainnya menggunakan layanan yang tersedia untuk melaporkan SPT Tahunan.
DJP Jawa Timur I berharap pendekatan melalui kegiatan publik seperti festival musik dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai perpajakan sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan. Dengan semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan, diharapkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak juga terus meningkat sebagai bagian dari upaya mendukung penerimaan negara. (*)






