DLH Kota Batu Dorong Batu Greenation untuk Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hingga 2056

oleh -101 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 07 at 1.54.31 PM
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni saat melakukan gerakan penghijauan (foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu tengah mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai dokumen induk yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah hingga 2056.

Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni mengatakan RPPLH disusun sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“RPPLH nantinya menjadi rujukan dalam tata ruang, investasi, dan berbagai kebijakan pembangunan daerah. Ini akan menjadi acuan utama dalam pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang,” ujar Dian, Minggu (7/6).

Dian menegaskan keberlanjutan ekonomi Kota Batu tidak dapat dipisahkan dari kemampuan daerah dalam menjaga sumber daya alam serta fungsi ekologisnya. Karena itu, dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi dasar pengendalian pembangunan agar tetap berada dalam koridor keberlanjutan.

Menurutnya, penyusunan RPPLH dilakukan dengan pendekatan ilmiah melalui inventarisasi kondisi lingkungan, mulai dari iklim, sumber daya air, karakteristik tanah, keanekaragaman hayati, hingga interaksi manusia dengan lingkungan.

“Yang kami susun bukan hanya kondisi saat ini, tetapi juga proyeksi hingga 2056 agar daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” jelasnya.

Untuk mempercepat implementasi, DLH Kota Batu juga mengembangkan program Batu Greenation yang mulai dijalankan sejak pertengahan 2025. Program ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat.

“Batu Greenation menjadi gerakan bersama untuk membangun Kota Batu yang lebih tangguh secara ekologis,” ungkap Dian.

Ia menjelaskan, Kota Batu saat ini menghadapi sejumlah tantangan lingkungan seperti alih fungsi lahan, erosi, dan menurunnya kualitas kawasan hulu. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.

DLH menilai, tekanan pembangunan yang meningkat memang membawa dampak positif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga berpotensi membebani lingkungan jika tidak dikendalikan.

Karena itu, RPPLH diharapkan menjadi instrumen pengendali agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, sekaligus menjaga sektor unggulan daerah seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.

“Pertumbuhan ekonomi harus dibangun di atas lingkungan yang sehat. Jika kualitas tanah, air, dan kawasan resapan terus menurun, maka sektor-sektor utama Kota Batu juga akan terdampak,” tegasnya.

DLH Kota Batu menegaskan terdapat empat sektor utama yang menjadi fondasi pembangunan daerah, yakni pertanian, lingkungan hidup, pariwisata, dan UMKM, yang saling berkaitan dan membutuhkan kondisi lingkungan yang terjaga.

Pemkot Batu berharap, melalui RPPLH dan program Batu Greenation, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terukur, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.