KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi Tahun 2025 bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Kali ini pembahasan menyoroti soal serapan anggaran.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan beberapa OPD diketahui memiliki serapan anggaran rendah, pada awal triwulan ketiga tahun 2024 masih dikisaran 60-70 persen.
“Awal triwulan ketiga tahun 2024 ini, rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja kita masih diangka 60 persen, namun ada juga yang sudah 90 persen,” kata Marifatul Kamila, Senin (14/10).
Beberapa OPD yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dikisaran 64,89 persen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian diangka 59,64 persen, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB sekitar 62,92 persen.
Penyebab belum maksimalnya penyerapan anggaran, kata Marifatul Kamila, dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya menyangkut gaji dan tunjangan pegawai.
“Belum maksimalnya serapan anggaran di beberapa OPD itu pemicunya ada di alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum terserap, biasanya akan maksimal pada triwulan keempat ini,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, secara umum belanja daerah pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2.358.074.473.824. Angka ini turun sekitar 31,25 persen bila dibanding tahun 2024 senilai Rp. 3.429.712.298.993,-.
Sedangkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2025 diperkirakan senilai Rp. 22.369.643.662.
“Hasil rapat kerja bersama OPD ini akan kita laporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan ketika pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025 bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata politisi perempuan dari Partai Golkar ini.(*)