DPRD Jember Soroti Penempatan Kepala Sekolah yang Jauh dari Rumah Hingga Isu Jual Beli Jabatan

oleh -112 Dilihat
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha. (Aji)
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha. (Aji)

KabarBaik.co, Jember – Pelantikan 734 kepala sekolah SD dan SMP, pengawas, serta penilik sekolah oleh Bupati Muhammad Fawait mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kabupaten Jember.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan Indi Naidha, menyatakan bahwa pihaknya pada dasarnya mendukung langkah Dinas Pendidikan. Kendati demikian, ia menyayangkan pola komunikasi eksekutif yang dinilai terlalu mendadak.

“Komisi D sangat terbuka terhadap seluruh kegiatan OPD, khususnya mitra kerja kami. Tetapi pemberitahuan pelantikan ini selalu mendadak,” ujar Indi saat dikonfirmasi pada Minggu (24/5).

Menurutnya, idealnya pemberitahuan dilakukan minimal dua hari sebelum agenda pelantikan. Hal ini penting mengingat domisili para anggota dewan saling berjauhan, sehingga memerlukan waktu untuk koordinasi dan persiapan.

Selain masalah undangan yang mendadak, Komisi D juga menyoroti zonasi penempatan kepala sekolah yang dinilai kurang mempertimbangkan jarak dari domisili ke tempat tugas baru.

“Dari awal kami sudah meminta agar tingkat efisiensi kepala sekolah diperhatikan. Salah satunya, penempatan harus didekatkan dengan domisili mereka,” tegasnya.

Meski mengaku belum menerima laporan resmi atau keluhan langsung dari para kepala sekolah yang baru dilantik, Indi memandang persoalan jarak geografis ini berpotensi besar menggerus produktivitas.

“Saya melihat faktor fisik, energi kepala sekolah akan terkuras di jalan jika jarak rumah dan tempat tugas terlalu jauh. Terus ada beban biaya bensin dan akomodasi ekstra yang harus ditanggung secara mandiri,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Komisi D DPRD Jember berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat pascapelantikan massal tersebut.

Salah satu isu krusial yang akan didalami pihak legislatif adalah dugaan adanya praktik transaksional atau jual beli jabatan dalam proses penempatan kepala sekolah.

“Kami mendengar ada laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksional oleh oknum tertentu. Kami berharap isu itu tidak benar,” kata Indi.

Ia menegaskan, langkah kritis DPRD ini murni untuk menjaga hubungan harmonis yang sehat antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan di Jember tetap bersih.

“Jember harus kita jaga bersama agar menjadi daerah yang bersih dan jauh dari praktik nepotisme,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.