KabarBaik.co, Jombang – Komisi D DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Senin (15/6).
Rapat tersebut menghadirkan manajemen perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan perwakilan serikat pekerja.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Mochamad Agung Natsir meminta seluruh pihak mengedepankan dialog untuk mencari solusi terbaik. DPRD berharap rencana PHK tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja massal.
“Kami ingin persoalan ini dibicarakan bersama dan dicarikan solusi. Dewan tidak ingin terjadi PHK massal terhadap seluruh pekerja,” kata Agung saat RDP.
Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto menjelaskan pertemuan tersebut merupakan evaluasi atas komunikasi yang telah dilakukan antara perusahaan dan serikat pekerja dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, belum ada keputusan final dalam pertemuan itu. Manajemen perusahaan akan melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan, sementara serikat pekerja akan melakukan konsolidasi internal.
“Hasil hari ini masih proses komunikasi. Masing-masing pihak akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pihak terkait,” ujar Isawan.
Di sisi lain, Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo menilai RDP belum menghasilkan kejelasan. Ia menyebut perusahaan masih mempertahankan rencana PHK meski serikat meminta proses tersebut dihentikan sementara.
“Perusahaan masih bersikukuh melanjutkan PHK. Kami meminta agar ditunda sampai ada komunikasi lebih lanjut dengan manajemen pusat,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan sekitar 1.000 pekerja terdampak telah menerima surat pemanggilan dari perusahaan. Bahkan sebagian pekerja disebut telah menandatangani perjanjian bersama terkait proses PHK.
Menurutnya, banyak pekerja menandatangani dokumen tersebut karena khawatir kehilangan hak pesangon yang merupakan hak normatif pekerja.
SBPJ juga mempertanyakan alasan perusahaan yang menyebut kerugian sebagai dasar PHK. Serikat mengaku menerima laporan adanya tenaga outsourcing yang masuk menggantikan posisi karyawan tetap yang terdampak PHK.
“Kami menerima laporan ada pekerja outsourcing yang masuk menggantikan posisi karyawan tetap. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegas Hadi.
Diketahui, lebih dari 1.000 karyawan berstatus PKWTT di PT SGS Jombang dikabarkan terancam kehilangan status pekerja tetap.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan rencana peralihan sistem ketenagakerjaan ke tenaga alih daya atau outsourcing yang akan mulai direalisasikan pada akhir Juni 2026.






