KabarBaik.co, Lombok Barat – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Program Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri.
Penyerahan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di kawasan TPST RDF/SRF Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB, jajaran organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten, para kepala desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur ini menjadi simbol kolaborasi dalam memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan TPA. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, melalui komunikasi yang baik dan komitmen bersama menghadapi berbagai tantangan yang ada. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Edukasi dan kebiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga menjadi langkah penting untuk mengurangi beban TPS maupun TPA,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas landfill di Kebon Kongok hanya menjadi solusi jangka pendek. Sementara solusi yang lebih berkelanjutan adalah membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Wakil Gubernur juga meminta Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan kawasan TPA. Di sisi lain, pemerintah desa, kepala dusun, RT/RW, serta tokoh masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru terkait keberadaan dan pengelolaan TPA Kebon Kongok.
Menurut Umi Dinda, perhatian pemerintah terhadap masyarakat lingkar TPA tidak hanya diwujudkan melalui pemberian kompensasi. Pemprov NTB juga menjalankan Program Desa Berdaya sebagai upaya mengurangi kemiskinan ekstrem, memperkuat ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup warga di desa-desa sekitar kawasan Kebon Kongok.
Selain sebagai fasilitas pengelolaan sampah, kawasan TPA Kebon Kongok juga tengah diarahkan menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat umum. Langkah ini diharapkan mampu mengubah paradigma bahwa TPA bukan sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang mendukung kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Program KDN telah berjalan sejak tahun 2019. Pada periode 2019 hingga 2022, bantuan kompensasi diberikan kepada tiga desa dengan total anggaran mencapai Rp 302,85 juta. Mulai tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTB meningkatkan alokasi anggaran menjadi Rp683,5 juta sekaligus memperluas cakupan penerima manfaat menjadi delapan desa.
Untuk penyaluran Termin I Tahun 2026, empat desa yakni Taman Ayu, Perampuan, Karang Bongkot, dan Gapuk telah memenuhi persyaratan administrasi dan menerima pencairan tahap pertama sebesar 50 persen dari alokasi yang ditetapkan.
Dana kompensasi tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari penyehatan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi warga, perluasan akses listrik, pemberdayaan sosial, hingga dukungan sektor pendidikan.
Melalui penguatan Program KDN dan berbagai program pemberdayaan lainnya, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa masyarakat yang hidup berdampingan dengan fasilitas pelayanan publik seperti TPA harus mendapatkan manfaat nyata dari pembangunan. Upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus dijalankan secara seimbang sebagai bagian dari visi mewujudkan NTB yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*)






