Keterbukaan Informasi di NTB Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kejar Predikat Informatif

oleh -58 Dilihat
IMG 20260706 WA0055
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif atau upaya meraih predikat badan publik informatif. Transparansi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring, Evaluasi, dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (6/7).

Menurut Ahsanul, keterbukaan informasi merupakan fondasi dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat, menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar menyediakan dokumen atau menjawab permohonan informasi masyarakat. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan fondasi lahirnya pemerintahan yang dipercaya, pembangunan yang partisipatif, dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada era digital ukuran kemajuan daerah tidak lagi hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga kemampuan mengelola data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijakan, hingga akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, lanjut Ahsanul, setiap kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan atau evidence-based policy, bukan sekadar asumsi maupun persepsi. “Data yang berkualitas akan melahirkan informasi yang berkualitas. Informasi yang berkualitas akan melahirkan kebijakan yang berkualitas. Dan kebijakan yang berkualitas pada akhirnya akan menghadirkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat koordinasi dan bimbingan teknis tersebut diikuti para penanggung jawab dan PPID Pelaksana dari instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi NTB, BUMD, BUMN, PPID utama pemerintah kabupaten/kota se-NTB, serta berbagai badan publik lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas badan publik dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ahsanul juga mengingatkan agar hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya dimaknai sebagai ajang mengejar predikat informatif. Menurutnya, yang lebih penting adalah memperbaiki tata kelola informasi melalui peningkatan kompetensi PPID, penyempurnaan standar operasional, penguatan koordinasi, hingga inovasi pelayanan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, kejujuran, dan konsistensi antara kebijakan yang direncanakan, dilaksanakan, dan disampaikan kepada publik.

“Mari kita bangun birokrasi yang tidak takut dikoreksi, tidak enggan mendengarkan, cepat memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan menjadikan transparansi sebagai kekuatan, bukan sebagai beban,” ajaknya.

Ahsanul mengingatkan bahwa informasi yang tertutup akan melahirkan prasangka, informasi yang terlambat memunculkan spekulasi, sedangkan informasi yang terbuka, jujur, akurat, dan mudah diakses akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai modal utama mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan melayani menuju NTB Makmur Mendunia.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam mengatakan, jumlah badan publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 meningkat dari 77 menjadi 110 badan publik. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya komitmen badan publik di NTB dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Menurutnya, proses penilaian akan dilakukan secara objektif melalui verifikasi administrasi berbasis digital, masa sanggah, serta verifikasi faktual terhadap dokumen yang disampaikan peserta. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.