DPRD Jombang Sahkan Perda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Dorong Pengawasan dan Pemberdayaan Kontraktor Lokal

oleh -68 Dilihat
Perda Jasa Konstruksi resmi disahkan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan di Jombang. (istimewa)
Perda Jasa Konstruksi resmi disahkan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan di Jombang. (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – DPRD Kabupaten Jombang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.

Perda tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum untuk memperkuat tata kelola pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas proyek infrastruktur di Kabupaten Jombang.

Meski menyambut baik pengesahan regulasi tersebut, sejumlah fraksi DPRD memberikan berbagai catatan agar implementasinya tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan mampu menjawab persoalan yang selama ini kerap muncul dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Juru Bicara Fraksi PKB, Muhamad Muhaimin, menegaskan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis hingga serah terima hasil pekerjaan.

Menurutnya, sistem pengawasan yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan maupun kegagalan proyek.

“Hal ini menjadi sangat penting mengingat dalam beberapa tahun terakhir masih terdapat berbagai persoalan maupun insiden pada pelaksanaan proyek konstruksi yang menimbulkan kerugian, mengurangi kualitas infrastruktur, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/8).

Muhaimin berharap perda yang telah disahkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mencegah kegagalan konstruksi sekaligus memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Senada, Fraksi PKS-NasDem mengapresiasi penyusunan perda yang telah diselaraskan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Harmonisasi regulasi dinilai penting agar kebijakan daerah memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan aturan nasional.

Juru Bicara Fraksi PKS-NasDem, Aditya Dimas Pradana, mengatakan pemerintah daerah juga perlu memberi perhatian lebih kepada pelaku jasa konstruksi lokal, khususnya usaha mikro dan kecil.

Menurutnya, pembinaan dan peningkatan kapasitas harus terus dilakukan agar kontraktor lokal mampu bersaing dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Pelaku jasa konstruksi lokal harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang lebih besar agar mampu berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Tak hanya itu, fraksinya juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi. Pemkab Jombang diminta memastikan seluruh pekerja telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan serta menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap proyek.

Aditya juga menilai peran konsultan pengawas sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Pengawasan yang optimal diyakini mampu meminimalkan risiko kegagalan konstruksi sekaligus memastikan proyek selesai sesuai standar mutu dan target waktu.

“Kepatuhan konsultan pengawas adalah kunci utama terwujudnya bangunan yang tepat mutu, tepat waktu, dan bebas dari risiko kegagalan bangunan,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKS-NasDem mendorong optimalisasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) serta pembentukan Forum Jasa Konstruksi Daerah sebagai wadah komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Golkar menilai pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selama ini telah berjalan cukup baik.

Meski demikian, peningkatan kualitas hasil pekerjaan tetap harus menjadi perhatian utama agar infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan lebih lama dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Rahmat Agung Saputra, juga meminta pemerintah menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku jasa konstruksi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Menurutnya, penegakan aturan menjadi langkah penting untuk meningkatkan tanggung jawab penyedia jasa terhadap kualitas pekerjaan.

“Kami berharap seluruh pelaku jasa konstruksi dapat bekerja sebaik-baiknya dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya sehingga kualitas pembangunan di Kabupaten Jombang semakin baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.