KabarBaik.co, Mataram– DPRD NTB menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (22/4). Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemprov NTB ke depan.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi serta penyerahan keputusan DPRD NTB terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya menegaskan bahwa kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.
“Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kritik dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk keseriusan dan atensi DPRD dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.
Gubernur Iqbal mengakui bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan tidak ringan, terutama terkait meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, dinamika global, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Tuntutan lapangan kerja semakin besar, situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal juga memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka (pansel) kepada forum DPRD, antara lain Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD NTB, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB.
Pengenalan ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD guna mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan. (*)








