Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Oleh Kades di Pasuruan, BPD dan Masyarakat Unjuk Rasa di Kantor Desa

oleh -99 Dilihat
IMG 20251226 WA0082
Anggota TNI-Polri berjaga di kantor Desa Kalirejo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Puluhan perangkat desa, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/12). Aksi tersebut dipicu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib.

Dalam aksinya massa menyampaikan kekecewaan atas pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan. Massa bahkan menyegel dan menggembok pintu Balai Desa Kalirejo sebagai bentuk protes, serta melarang aktivitas perkantoran hingga tuntutan warga dipenuhi.

Koordinator aksi, Ahmad Sueb, mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa. Salah satunya adalah tunggakan gaji perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga kader masyarakat yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

Selain itu, warga juga menyoroti proyek renovasi kantor desa yang hingga kini belum dikerjakan meskipun anggaran disebut telah dicairkan. Permasalahan lain yakni dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 250 juta yang baru diserahkan Rp 100 juta, sehingga terdapat selisih Rp 150 juta yang dipertanyakan.

“Kami juga mempertanyakan keberadaan mobil siaga desa yang sampai sekarang tidak jelas, serta menuntut keterbukaan penuh penggunaan Dana Desa,” ujar Ahmad Sueb.

Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kalirejo sejak masa jabatan pertama Kepala Desa Muhammad Adib hingga tahun 2025.

“Kami hanya ingin dana desa dikelola secara transparan dan hak perangkat desa, RT/RW, serta kader disalurkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib, membantah tudingan sengaja menahan gaji perangkat desa. Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi akibat pencairan Dana Desa yang belum bisa dicairkan. “Itu bukan ditahan, tetapi memang menunggu pencairan Dana Desa. Untuk 76 desa, termasuk Kalirejo, dana DD belum keluar,” ujar Adib saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Adib menyatakan bertanggung jawab atas hak perangkat desa, RT/RW, dan BPD. Ia berjanji gaji yang tertunggak akan dibayarkan dalam waktu tiga minggu ke depan. Terkait kekurangan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 150 juta, Adib menjelaskan bahwa pencairan memang dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap kedua direncanakan akan direalisasikan pada minggu ketiga Januari 2026,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.