Es Tube Mudah Ditemukan di Kabupaten Blitar, Izin Higiene Ternyata Belum Beres

oleh -93 Dilihat
IMG 20260801 WA0016 1
Ilustrasi es tube. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Peredaran es batu kristal atau es tube semakin mudah ditemui di Kabupaten Blitar. Es berbentuk silinder tersebut menjadi pelengkap berbagai minuman, mulai warung makan, kafe hingga pedagang kaki lima. Namun, di balik tingginya kebutuhan pasar, urusan sertifikasi higiene sanitasi produsen masih belum tuntas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Christine Indrawati mengatakan, hingga kini belum ada produsen es tube yang mengantongi sertifikasi higiene sanitasi pangan. “Belum ada selama ini, karena produsen kesulitan mengurus sertifikat PBG SLH-nya,” kata Christine,

Menurut Christine, kewajiban perizinan disesuaikan dengan skala usaha. Produsen mikro dan kecil wajib memiliki label higiene sanitasi pangan. Sedangkan usaha menengah harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara untuk industri berskala besar, persyaratan perizinannya lebih tinggi, termasuk izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Persoalan lain, hingga kini belum tercatat adanya produsen es tube yang mengajukan SLHS kepada Dinkes Kabupaten Blitar. “Belum ada yang mengurus SLHS ke Dinkes. Kalau perizinannya di DPMPTSP,” ujarnya.

Christine menjelaskan, sertifikasi tersebut penting karena es merupakan produk yang dikonsumsi langsung. Tidak seperti makanan yang umumnya dimasak terlebih dahulu, es yang dimasukkan ke dalam minuman tidak melewati proses pemanasan sebelum dikonsumsi.

Karena itu, kebersihan air dan seluruh proses produksi menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Mulai dari pengolahan, pencetakan, penyimpanan hingga distribusi harus memenuhi standar higiene sanitasi.

“Prinsipnya, produk pangan yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Meski demikian, belum adanya sertifikasi tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh es tube yang beredar tercemar atau membahayakan kesehatan. Persoalannya, kelayakan higiene produsen belum terverifikasi melalui sertifikasi resmi.

Di tengah bisnis es tube yang terus berkembang, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pelaku usaha maupun pemerintah. Kepatuhan terhadap standar higiene diperlukan agar kebutuhan pasar tidak berjalan tanpa diikuti kepastian mengenai proses produksi yang aman. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.