KabarBaik.co, Malang – Viral Sebuah rumah mewah di Perumahan Srimaya, Desa Kepuharjo, Karangploso, Malang, di bobol maling. Saat dibobol, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Ironisnya, lokasi kejadian berada di lingkungan perumahan yang menerapkan sistem keamanan satu pintu (one gate system) dan dilengkapi penjagaan petugas keamanan selama 24 jam.
Ternyata peristiwa pembobolan rumah itu terjadi sudah cukup lama. Sekuriti perumahan membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut dan menyebut pelaku diduga masuk melalui area belakang rumah.
Putra, salah seorang petugas keamanan Perumahan Srimaya, Putra, mengatakan kejadian itu terjadi sekitar satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri. Rumah yang menjadi sasaran pencurian diketahui dalam kondisi kosong karena tidak ditempati pemiliknya.
“Jadi, memang terjadi pembobolan rumah. Dan itu terjadi sekitar satu minggu setelah Lebaran,” kata Putra kepada KabarBaik.co, Minggu (31/5).
Menurut Putra, lokasi rumah yang dibobol berada di bagian belakang kawasan perumahan yang berbatasan langsung dengan area persawahan. Kondisi tembok belakang rumah yang hanya setinggi sekitar 2,5 meter diduga menjadi celah bagi pelaku untuk masuk.
“Posisi rumah yang dibobol tersebut pada bagian belakang. Ini disebabkan tinggi tembok pelindung bagian belakang hanya 2,5 meter. Jadinya memang mudah dilompati. Dan bagian belakang itu pas pada posisi sawah,” ujarnya.
Putra menjelaskan sebagian besar rumah di blok tersebut telah melakukan peninggian atau penguatan tembok belakang sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan. Namun rumah yang menjadi korban pencurian belum melakukan renovasi serupa.
“Yang mengalami kemalingan ini tembok bagian belakang memang belum diapa-apakan. Tingginya 2,5 meter, saat itu rumah keadaan kosong,” ungkapnya.
Ia menambahkan aksi pencurian diduga dilakukan dari area belakang rumah sehingga tidak terpantau dalam patroli rutin petugas keamanan yang lebih banyak berfokus pada area depan perumahan.
“Yang dicuri mulai peralatan dapur. Handle pintu belakang dan kamar juga ikut dicuri. Kalau diperkirakan maling lompat pagar belakang. Dan pemilik rumah sudah menemui pihak security,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi rumah pasca-pembobolan beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah fasilitas rumah telah dibongkar dan dibawa kabur pelaku, mulai dari perlengkapan kamar mandi, peralatan dapur, hingga pompa air.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan perumahan yang menerapkan sistem satu pintu atau one gate system dengan penjagaan keamanan selama 24 jam.
Putra berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia mengimbau seluruh penghuni untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan rumah masing-masing, terutama bagi rumah yang tidak ditempati dalam jangka waktu lama.
“Kita berharap kejadian yang sudah dua kali di perumahan tersebut tidak terulang lagi. Untuk saling menjaga keamanan, kita berharap pemilik rumah di perumahan juga memperhatikan keamanan lingkungan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keamanan baru mengetahui viralnya kasus tersebut setelah video beredar di media sosial.
“Peristiwa pembobolan ini juga baru kita ketahui di media sosial. Yang jelas, kita menyelidiki siapa yang memviralkan,” tandasnya.
Kasus ini pun memicu perhatian warganet karena terjadi di kawasan perumahan yang memiliki sistem pengamanan ketat. Hingga kini, pemilik rumah dikabarkan telah menyampaikan laporan kepada pihak manajemen perumahan dan berencana melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menambah lapisan pengamanan pada rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama, seperti pemasangan CCTV, sistem alarm, serta pengawasan berkala oleh tetangga maupun petugas keamanan setempat.
Hingga kini, kasus pencurian tersebut masih menjadi perhatian warga. Korban dikabarkan telah berkoordinasi dengan pihak pengelola perumahan dan berencana melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (*)






