KabarBaik.co – Gerakan For Justice (FJ) memberikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam kasus yang menimpa nenek Elina. Brian, selaku Kepala Bidang Analisis dan Kajian Strategis Gerakan For Justice, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya sejauh ini hanya sebatas pendampingan informal guna memberikan rasa aman kepada korban.
Salah satu langkah konkret dilakukan dua hari lalu, di mana FJ menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi pengungsian Nenek Elina di kawasan Balongsari. Langkah darurat ini diambil setelah adanya laporan bahwa kediaman sementara Elina didatangi oleh sekitar 10 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami perlu meluruskan bahwa For Justice dan ‘Arek Suroboyo’ adalah dua entitas yang berbeda. FJ merupakan gerakan tersendiri, sementara Arek Suroboyo adalah representasi masyarakat Surabaya secara kolektif,” ujar Brian dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Brian menjelaskan bahwa FJ hanya hadir saat situasi Nenek Elina dalam kondisi terdesak. Mengenai proses hukum terkait Laporan Polisi (LP) yang diajukan Elina terhadap oknum tertentu, FJ menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh beliau.
“Kami tidak bisa melangkahi wewenang kuasa hukumnya. Saat ini, kami mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian, baik itu Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur,” tambahnya.
Brian menyoroti keresahan masyarakat terkait perilaku beberapa oknum ormas di Surabaya. Menurutnya, ulah oknum-oknum tersebut seringkali mengganggu ketentraman warga bahkan berdampak negatif pada iklim investasi di Kota Pahlawan.
Sebagai gerakan yang lahir dari akar rumput (grassroot), For Justice berkomitmen untuk terus aktif melakukan fungsi kontrol atau monitoring check and balances terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Fokus kami ke depan adalah mengawal penegakan hukum terhadap oknum-oknum ormas yang meresahkan. Kami berharap warga Surabaya dan aparat dapat berkolaborasi aktif demi menjaga keamanan serta ketentraman kota ini,” pungkas Brian. (*)







