Hapus Denda Pajak, Gus Fawait: Jadi Kabupaten Pertama di Jatim

oleh -1023 Dilihat
IMG 20250829 WA0000
Konferensi Pers Pro Gus e Update. (Ist).

KabarBaik.co – Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan akan menghapus denda pajak dan menjadi satu-satunya di Jawa Timur.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers Pro Gus’e Update di depan kantor Pemkab Jember pada Kamis, (28/8) petang.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember adalah satu-satunya pemerintah kabupaten yang melaksanakan penghapusan segala denda pajak.

“Sebeenarnya ini sudah diawali pada Mei sampai 31 Agustus,” ungkapya.

Menurutnya, Jember menjadi pemerintah kabupaten pertama di Provinsi Jawa Timur yang telah menghapus semua denda pajak daerah sampai 31 Agustus.

“Karena ini sudah mau berakhir, kami tetap memberikan keputusan bahwa penghapusan denda pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember akan kami lanjutkan hingga akhir Desember 2025,” kata Gus Fawait.

Ia juga meluruskan bahwa kebijakan ini, tidak ada hubungan dengan polemik di daerah lain yang sempat ramai.

“Jadi saya lurusakan tidak ada kaitanya bukan kita ambil panggung. Tapi sudah kita lakukan semenjak Mei tahun 2025,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.