KabarBaik.co, Batu – Jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan kemunculan sosok diduga ‘pocong abal-abal’ yang disebut-sebut berkeliaran di wilayah Malang Raya. Narasi tersebut viral setelah sejumlah video dan tangkapan layar status WhatsApp beredar luas dan dikaitkan dengan dugaan aksi kriminalitas jalanan atau begal.
Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Batu bergerak cepat melakukan penelusuran terkait informasi yang beredar tersebut. Hasilnya, kepolisian memastikan hingga saat ini belum ditemukan fakta lapangan maupun laporan resmi masyarakat terkait keberadaan ‘pocong begal’ sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” tegas Huda, Senin (25/5).
Menurutnya, penyebaran video maupun foto dengan narasi mistis yang dikaitkan dengan aksi kriminal tanpa bukti autentik sangat disayangkan karena berpotensi memicu kepanikan di tengah masyarakat. Selain itu, kepolisian meminta warga agar tidak melakukan tindakan spekulatif ataupun main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas.
“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” tambahnya.
Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, jajaran Polres Batu juga memastikan patroli rutin terus ditingkatkan di sejumlah titik wilayah Kota Batu. Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi agar penyebaran hoaks dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap aman serta nyaman bagi seluruh warga. (*)







