Ini Hasil Autopsi Kepala dan Kaki Korban Mutilasi Koper Merah di Hotel Kediri

oleh -691 Dilihat
de7697fe 760c 4c41 88d9 8165b9429925
Bagian tubuh kepala dan kaki korban saat tiba menggunakan kendaraan polisi di RS Bhayangkara Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Dua bagian tubuh berupa kepala dan dua kaki milik Uswatun Hasanah, 29 tahun korban pembunuhan sadis yang jasadnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper merah di Ngawi, telah selesai dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Proses autopsi berlangsung selama 90 menit. Bagian tubuh yang dicek berupa 5 body part yang terdiri dari 1 kepala, 4 tungkai bawah kanan dan kiri.

Adapun hasilnya body part tersebut teridentifikasi sebagai Uswatun khasanah berdasarkan primer gigi dan sekunder property dan medis.

Sebelumnya diberitakan, Kombespol Agung Hadi Wijanarko, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri membenarkan telahmenerima tiga bodypart yang pertama adalah potongan kepala, kemudian yang kedua adalah 2 buah potongan kaki.

“Kondisi sudah membusuk, kemudian akan kita lakukan pemeriksaan, yang pertama adalah untuk mengidentifikasi, kemudian yang kedua adalah untuk menemukan apakah ada kekerasan lain,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis yang jasadnya mutilasi.

Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial RTH alias A yang mengaku suami siri korban

Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kepala di Trenggalek, kasi di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.