KabarBaik.co – Polres Nganjuk memberikan sinyal tegas atau warning, bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti bermain judi online atau menggunakan aplikasi tidak pantas. Hal ini disampaikan seiring dengan pelaksanaan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Pribadi (Gaktibplin) yang dipimpin Wakapolres Kompol Andria Diana Putra di Lapangan Apel Polres Nganjuk.
Kegiatan pengawasan internal ini mencakup pemeriksaan menyeluruh mulai dari sikap tampang, kelengkapan dokumen seperti SIM, KTA, dan surat kendaraan, hingga pemeriksaan telepon genggam anggota. Tujuan utama adalah untuk mendeteksi dini jika ada personel yang berani terlibat judi online atau aktivitas terlarang lainnya.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan membiarkan salah satu anggotanya merusak citra yang telah dibangun.
“Kita tidak bisa menerima jika ada anggota polisi yang justru berani melakukan hal yang dilarang, termasuk bermain judi online. Kegiatan ini sebagai bentuk peringatan bahwa kami serius menjaga profesionalisme personel,” ujar Suria, Selasa (27/1).
Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya disiplin dan penggunaan teknologi yang bijak. Kasipropam Polres Nganjuk AKP Heri Buntoro menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Jangan ada anggapan bahwa sebagai anggota polisi bisa leluasa melakukan apa saja. Jika ada yang berani judi online atau memiliki aplikasi tidak pantas, Propam tidak sungkan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Gaktibplin, anggota yang memiliki sikap tampang kurang rapi mendapatkan pembinaan langsung berupa push-up sebagai bentuk koreksi disiplin.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)






