GRESIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik menggelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Lapangan GKB Convex, Rabu (22/11/2023).
Apel siaga ini menjadi salah satu bentuk persiapan dalam menyongsong Pemilu 2024.
Tampak hadir dalam apel siaga, Komisioner Bawaslu Gresik, jajaran Forkopimda Gresik, perwakilan partai politik, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan hingga desa.
Berbagai persiapan terus dimatangkan mengingat tinggal 83 hari menjelang 14 Februari 2024.
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, sebentar lagi memasuki masa kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia,” ujar Ketua Bawaslu Gresik Nadhori.
Terlebih, pasca gelaran Pemilu untuk pemilihan presiden dan legislatif, akan dilanjutkan dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun yang sama.
Mulai dari pemilihan gubernur hingga bupati/walikota.
Artinya tahun 2024 menjadi tahun politik yang berjalan maraton, bahkan diperkirakan berjalan satu tahun penuh. Sebab waktunya yang hampir bersamaan.
“Pekerjaan yang berat, namun kami percaya penyelenggaran pesta demokrasi berjalan lebih baik dan berkualitas,” bebernya.
Bawaslu Gresik berharap seluruh peserta apel mampu mempertahankan ritme kerja secara profesional.
Dengan melepaskan kepentingan pribadi dan golongan, serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
“Sinergitas antar stakeholder dan partisipasi masyarakat sangat penting. Terbukti dengan capaian Gresik yang selalu sukses menggelar pesta demokrasi setiap periode,” jelasnya.
Menyongsong Pemilu 2024, salah satu yang menjadi perhatian yakni bentuk kampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK).
Secara rinci, regulasi itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023.
“Setiap peserta Pemilu wajib untuk mengikuti seluruh mekanisme yang diatur. Tentunya dengan hak dan kewajiban masing-masing,” jelas Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Makmun.
Pihaknya menjelaskan bahwa regulasi tentang kampanye tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Namun, terdapat beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh masing-masing peserta. Khususnya waktu dan lokasi pemasangan, serta jenis kampanye terbuka maupun tertutup.(kb04)






