KabarBaik.co – Pemkab Jombang bakal memberikan insentif sebesar Rp 5 juta per tahun bagi setiap pengurus RT dan RW mulai 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salamuddin Yazid.
Sekda Kabupaten Jombang Agus Purnomo memastikan anggaran insentif sudah masuk dalam APBD 2026. Dengan begitu, program tinggal menunggu tahapan pelaksanaan.
“Anggarannya sudah masuk APBD 2026. Insyaallah bisa segera direalisasikan,” kata Agus, Rabu (14/1).
Dana insentif Rp 5 juta itu terbagi menjadi dua komponen, yaitu tunjangan sebesar Rp 1,8 juta per tahun dan biaya operasional Rp 3,2 juta per tahun. Skema ini diharapkan mampu membantu RT dan RW dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Agus menambahkan pada akhir 2025, Pemkab Jombang sudah mulai menyalurkan tunjangan melalui Perubahan APBD 2025. Setiap RT/RW menerima Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total Rp 450 ribu.
“Untuk tiga bulan sudah kita realisasikan sebesar Rp 450 ribu,” ujar Agus.
Sebenarnya, target Bupati Warsubi sejak awal masa jabatan adalah pemberian tunjangan Rp 1,8 juta per tahun. Namun karena kepemimpinan baru berjalan setelah APBD 2025 ditetapkan, realisasi penuh baru bisa dilakukan mulai 2026.
Dana insentif akan dicairkan setiap triwulan melalui pemerintah desa, lalu masuk ke rekening RT/RW penerima. Agus menekankan, insentif ini bukan hanya honor, tapi juga untuk mendukung operasional dan aktivitas pelayanan di tingkat lingkungan.
“Kebijakan ini diharapkan memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus menjaga semangat gotong royong di masyarakat Jombang,” pungkas Agus. (*)







