KabarBaik.co, Semarang – Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (undip) berinisial A, 20, babak belur dan trauma akibat dikeroyok 30 orang yang merupakan teman-teman sekampusnya. Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.
Pengacara korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jateng Zainal Abidin Petir mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025.
Satu hari setelah kejadian atau pada 16 November 2025, orang tua korban melaporkan apa yang menimpa anaknya ke polisi. Namun hingga sekarang atau 4 bulan berlalu, pelaku masih belum diproses.
Bersama korban dan kedua orang tua korban, Zainal mendatangi penyidik pada Senin (2/3), untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan itu.
“Setelah keluarga korban minta pendampingan, per 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika, kasat Reskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan,” kata Zainal, Kamis (5/3).
Akibat penganiayaan yang dilakukan sekitar 30 orang, anak penjual nasi goreng asal Kabupaten Semarang itu kini mengalami cacat patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan pada syaraf mata kiri.
Kronologis kejadian itu, kata Zainal, korban diminta datang ke salah satu kos untuk ngobrol soal acara kampus pada 15 November 2025 pukul 22.05 WIB, dan ternyata sudah ada banyak orang berada di lokasi tersebut.
Di situ, korban dituduh dan dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan terhadap U, adik tingkatan, namun korban kemudian menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya, dan ada saksinya, yakni W.
Namun, mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban dalam perdebatan selama sekitar satu jam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang baru berakhir pukul 04.15 WIB.
Zainal meminta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik.
“Korban semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku yang satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap,” katanya.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami A, mahasiswa Antropologi Sosial FIB Undip, dan mendoakan segera diberikan kesembuhan.
“Meskipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip sangat mengutuk segala bentuk kekerasan. Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Saat ini, kata dia, Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal permasalahan tersebut dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan.
“Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum yang tengah berjalan agar dapat berlangsung objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat,” katanya. (ANTARA)







