KabarBaik.co – Setelah dua pekan pengejaran, kawanan perampok yang menyatroni rumah lansia di Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, 6 Januari 2025 lalu, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni. “Pelaku sudah kita amankan,” jelas singkat lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 tersebut, Selasa (21/1).
Kawanan perampok bengis yang menyekap korbannya saat beraksi ini berhasil ditangkap usai serangkaian penyelidikan. Kendati demikian, Abid belum merinci berapa dan identitas orang yang diamankan, termasuk di mana lokasi penangkapannya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti akan kita rilis setelah semua pemeriksaan selesai,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Jember itu.
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memburu semua pelaku tindak kejahatan. Hal itu untuk mewujudkan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Komitmen Polres Gresik untuk menangkap semua pelaku tindak pidana di wilayah hukum Gresik agar Kabupaten Gresik selalu aman dan nyaman bagi semua orang,” tegas Rovan.
Rovan juga memberikan ultimatum untuk para pelaku kejahatan agar tidak bermain di Kota Santri. “Kita sudah menabuh genderang perang untuk para pelaku kejahatan. Jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan, atau kita tindak tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, dua perampok menyatroni rumah di Blok B No 51, RT 7 Perumahaan De Naila Village, Driyorejo Gresik menjadi sasaran perampokan, 6 Januari 2025. Diketahui rumah tersebut milik Paulina Siahaya, 69 tahun, warga Asal Manukan Lor, Tandes Surabaya.
Korban diikat hingga disekap di kamar mandi. Perhiasan 25 gram, dua buah HP dan uang tunai Rp 500 ribu raib digondol bandit yang terekam CCTV tersebut. (*)