Polisi Bubarkan Konvoi Ratusan Motor di Ngimbang Lamongan, 7 Orang Diamankan

oleh -309 Dilihat
Tujuh pemuda diamankan Polres Lamongan gegara konvoi meresahkan di Ngimbang.
Tujuh pemuda diamankan Polres Lamongan gegara konvoi meresahkan di Ngimbang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Polres Lamongan membubarkan konvoi liar yang melibatkan ratusan sepeda motor di Jalan Raya Ngimbang–Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Sabtu (27/6) malam.

Konvoi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB itu dibubarkan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena iring-iringan kendaraan dinilai mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.

Operasi pembubaran dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso bersama personel gabungan dari Ton Harkamtibmas, POH, Raimas Sat Samapta, Polsek Rayon 4 Polres Lamongan, serta dibantu personel Yon TP 22 dan Koramil Ngimbang.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, langkah cepat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya konvoi kendaraan dalam jumlah besar yang melintas,” kata Hamzaid.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, rombongan tersebut diduga hendak menuju Mapolsek Ngimbang untuk melakukan aksi solidaritas terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Lamongan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang masing-masing berinisial F, BA, BE, MD, F, RE, dan D. Selain itu, empat unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

“Tujuh orang telah diamankan beserta empat unit kendaraan untuk dilakukan pendataan dan identifikasi,” ujar Hamzaid.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, situasi di lokasi kembali kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Raya Ngimbang–Jombang kembali normal tanpa adanya gangguan lanjutan.

Hamzaid menegaskan, Polres Lamongan tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat maupun memicu konflik.

“Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap proses penegakan hukum kepada kepolisian dan bersama-sama menjaga Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup Hamzaid.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.