Kemenag NTB Catat Hampir 30 Ribu Pernikahan Selama 2025, Hanya 27 Persen yang Akad di KUA

oleh -137 Dilihat
IMG 20260318 WA0021
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis data rekapitulasi peristiwa nikah dan rujuk sepanjang tahun 2025.

Data dari Bidang Bimas Islam tersebut menunjukkan tingginya angka pernikahan sekaligus mengungkap tren sosial masyarakat dalam memilih lokasi akad nikah.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 29.894 peristiwa nikah di NTB yang terbagi dalam tiga kategori, yakni nikah di luar kantor, nikah di dalam kantor, dan isbat nikah.

Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah pernikahan tertinggi, yakni mencapai 6.095 peristiwa. Posisi kedua ditempati Kabupaten Lombok Tengah dengan 5.447 peristiwa.

Sementara itu, angka pernikahan terendah tercatat di Kota Bima sebanyak 1.017 peristiwa dan Kabupaten Sumbawa Barat dengan 942 peristiwa.

Fenomena mencolok dalam data tersebut adalah tingginya minat masyarakat melangsungkan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Tercatat sebanyak 21.919 pasangan memilih menikah di luar kantor. Jauh lebih tinggi dibandingkan 5.054 pasangan yang menikah di dalam kantor KUA.

Angka tersebut menunjukkan sekitar 73 persen pasangan di NTB lebih memilih menggelar akad nikah di rumah atau lokasi pilihan keluarga, yang dinilai lebih nyaman dan khidmat.

Dari sisi waktu, bulan Juni menjadi puncak musim pernikahan dengan total 3.415 peristiwa, disusul bulan Mei yang juga mencatat angka tinggi. Sebaliknya, bulan Maret menjadi periode paling sepi dengan hanya 499 peristiwa nikah.

Selain pernikahan baru, Kemenag NTB juga mencatat 2.921 perkara isbat nikah sepanjang 2025. Kabupaten Lombok Barat menjadi wilayah dengan angka isbat tertinggi sebanyak 893 kasus, diikuti Lombok Tengah dengan 698 kasus.

Data ini menunjukkan masih adanya pasangan yang berupaya melegalkan pernikahan mereka secara administratif, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan di mata negara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.