KabarBaik.co – Dua pemuda berinisial IS, 26 tahun warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dan MR, 19 tahun warga Desa Ketimang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi gegara membawa samurai.
Mereka diamankan di wilayah Kecanatan Gurah, Kabupaten Kediri akibat kerap membuat onar dan meresahkan masyarakat.
Iptu Ardian Wahyudi, Kapolsek Gurah, mengatakan penangkapan dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat.
Sebelum dibekuk, kedua pemuda itu sempat membuat onar dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu pemuda berinisial APP, 17 tahun yang sedang makan nasi goreng di pinggir jalan.
Saat didatangi terjadi cekcok dan bogem mentah dilayangkan kepada APP. Korban akhirny melapor ke Polsek Gurah.
Petugas berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Desa Tiru Lor beserta sebilah samurai itu yang ditenteng.
“Kedua terduga pelaku ini kerap kali melintas di wilayah Gurah sambil membawa sajam. Bahkan juga menantang warga,” katanya Minggu (16/3).
Selanjutnya perkara ini kami diimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri. (*)