Koalisi Disabilitas Surabaya Dorong Percepatan Pembentukan Perda

oleh -95 Dilihat
Wakil ketua DPRD kota Surabaya Arif Fathoni menerima audensi dengan Koalisi Disabilitas Surabaya. (Sugiantoro)
Wakil ketua DPRD kota Surabaya Arif Fathoni menerima audensi dengan Koalisi Disabilitas Surabaya. (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Koalisi Disabilitas Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya untuk segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.

Langkah ini ditempuh guna memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas, mengingat regulasi yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendasar, terutama terkait aksesibilitas dan layanan publik yang inklusif.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso, menyampaikan hal tersebut usai menyerahkan berkas usulan pembentukan Perda Disabilitas kepada DPRD Surabaya, Senin (8/6). Usulan ini juga didukung oleh berbagai organisasi yang tergabung dalam koalisi tersebut.

“Kami datang untuk mendorong lahirnya Perda Disabilitas di Surabaya karena regulasi yang ada saat ini masih belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas. Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar aturan yang lebih kuat dan berpihak kepada penyandang disabilitas bisa segera diwujudkan,” ujar Slamet di Gedung DPRD Surabaya.

Saat ini, Koalisi Disabilitas Surabaya menaungi sekitar 20 organisasi dengan total anggota mencapai kurang lebih 1.000 penyandang disabilitas. Jumlah tersebut menjadi bukti nyata betapa besarnya kebutuhan masyarakat disabilitas terhadap kebijakan yang lebih berpihak dan inklusif di Kota Pahlawan.

Selain meminta payung hukum yang jelas, Slamet juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan transportasi yang ramah disabilitas. Ia berharap seluruh fasilitas publik, mulai dari jalan, trotoar, hingga moda transportasi umum seperti bus dan kereta api, dapat dirancang agar lebih aksesibel.

“Harapan kami, seluruh infrastruktur publik dan transportasi umum dapat lebih ramah disabilitas. Jalan, trotoar, bus hingga kereta api harus dirancang agar mudah diakses karena teman-teman disabilitas juga memiliki kebutuhan untuk bekerja, berkegiatan, mengikuti pameran, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial seperti masyarakat lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, DPRD Surabaya menyambut baik dan memberikan respons positif terhadap usulan tersebut. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa regulasi khusus ini merupakan kebutuhan mendesak agar perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami menyambut baik usulan dari Koalisi Disabilitas Surabaya dan akan segera mendiskusikannya dengan fraksi-fraksi di DPRD untuk didorong menjadi Raperda Inisiatif DPRD. Berdasarkan Declaration of Human Rights, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, sehingga Perda Disabilitas ini menjadi kebutuhan yang harus segera kami selesaikan,” kata Fathoni.

Fathoni juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang selama ini telah menunjukkan kepedulian melalui berbagai program dan alokasi anggaran di berbagai perangkat daerah, mulai dari peningkatan kapasitas SDM hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

Ke depannya, selain mengatur soal aksesibilitas fisik, DPRD juga memastikan Perda Disabilitas nantinya akan mencakup aspek peningkatan keterampilan, kesempatan kerja, hingga perlindungan hukum dari segala bentuk diskriminasi. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan dan hak-hak penyandang disabilitas di Surabaya dapat terjamin secara komprehensif.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.