Komplotan Maling Perhiasan Jateng Diburu Buser Tulungagung

oleh -327 Dilihat
Pelaku pencurian TM.

TULUNGAGUNG – Setelah ditangkap anggota Polsek Pucanglaban, perempuan asal Kabupaten Grobogan Jawa Tengah berinisial TM, diserahkan ke Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari informasi dihimpun, TM diduga merupakan komplotan pencuri perhiasan lintas provinsi. Perempuan 33 tahun itu ditangkap saat berusaha mencuri emas di salah satu toko perhiasan di pasar Puser Kecamatan Pucanglaban. Namun aksinya gagal, karena diketahui oleh karyawan toko perhiasan tersebut.

Baca juga:  Rugikan Hingga Rp 120 Juta, Ini Tampang Terduga Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Anwari membenarkan perihal itu.

“TM sudah tidak lagi ditahan di Mapolsek Pucanglaban, melainkan diserahkan ke Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Dan kini tengah melakukan pengembangan,” terangnya, Minggu (17/9/2023).

Pada kasus di pasar Puser itu, menurut Iptu Anwari, TM sudah mediasi dengan pemilik toko. Kemudian dipastikan tidak ada perhiasan milik toko yang hilang.

Baca juga:  Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan Keok

“Jadi yang di pasar Puser itu memang ada niat beraksi, tapi gagal. Jadi pas mau beraksi dengan menjatuhkan perhiasan, petugas tokonya tahu. Tapi ada lokasi (pencurian) lain yang kini dikembangkan,” ujarnya.

Kini pengembangan pun dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung di empat TKP berbeda. Yaitu di pasar Kalidawir, Ngunut, Bandung, serta wilayah Trenggalek.

Baca juga:  Curi Ratusan Gram Emas, Resmob Polres Gresik Buru Pelaku hingga Jawa Barat

Sementara dari pengakuan TM, dalam beraksi biasanya melibatkan sampai empat orang. Mereka selalu berbagi peran untuk memuluskan aksinya.

“Pelaku kerap berperan sebagai pengecoh petugas toko perhiasan. Sedangkan eksekutornya adalah orang lain yang kini masih buron,” pungkasnya.(a1/kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.