KPPS di Pasuruan Ikut Kampanye dan Pakai Kaos Paslon, Bawaslu Rekomendasi Pemecatan

oleh -1040 Dilihat
IMG 20241125 WA0001
Ketua Bawaslu Pasuruan menyerahkan bukti adanya KPPS ikut dukung paslon. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Bawaslu Kabupaten Pasuruan menerima laporan adanya anggota KPPS yang turut serta mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Bentuk dukungan yang diberikan anggota KPPS tersebut dengan cara mendatangi kampanye akbar dan memakai baju salah satu paslon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, anggota KPPS yang ketahuan mendukung paslon tersebut merupakan anggota dari Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi. “Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya anggota KPPS yang turut serta mendukung paslon. Dari laporan yang masuk, anggota tersebut merupakan anggota dari Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi,” jelas Arie, Senin (25/11).

Baca juga:  Bawaslu Kabupaten Pasuruan Selidiki Aksi Pembakaran APK, Pelaku Bisa Dikenakan Pidana Pemilu

Arie mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran bahwa yang bersangkutan benar-benar terdaftar sebagai anggota KPPS. Setelah memastikan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan langsung membuat surat rekomendasi dan kemudian diteruskan di internal KPU Kabupaten Pasuruan.

“Kami sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU, sanksinya kita serahkan langsung ke KPU,” imbuhnya.

Baca juga:  Bawaslu Segera Periksa 9 Saksi dan Anggota DPRD Perkara OTT Pilkada Pasuruan

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Parmas dan Sosdiklih, M. Rois mengatakan bahwa dirinya sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu. “Kami sudah menerimanya, sekarang masih kami proses terkait itu,” tegas Rois. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.