KabarBaik.co – Bawaslu Kabupaten Pasuruan menerima laporan adanya anggota KPPS yang turut serta mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Bentuk dukungan yang diberikan anggota KPPS tersebut dengan cara mendatangi kampanye akbar dan memakai baju salah satu paslon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, anggota KPPS yang ketahuan mendukung paslon tersebut merupakan anggota dari Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi. “Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya anggota KPPS yang turut serta mendukung paslon. Dari laporan yang masuk, anggota tersebut merupakan anggota dari Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi,” jelas Arie, Senin (25/11).
Arie mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran bahwa yang bersangkutan benar-benar terdaftar sebagai anggota KPPS. Setelah memastikan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan langsung membuat surat rekomendasi dan kemudian diteruskan di internal KPU Kabupaten Pasuruan.
“Kami sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU, sanksinya kita serahkan langsung ke KPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Parmas dan Sosdiklih, M. Rois mengatakan bahwa dirinya sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu. “Kami sudah menerimanya, sekarang masih kami proses terkait itu,” tegas Rois. (*)