KabarBaik.co, Pasuruan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gempol mengingatkan para calon pengantin agar tidak mengikuti tren child free yang belakangan mulai berkembang di tengah masyarakat.
Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan bimbingan pra nikah yang diikuti 15 pasangan calon pengantin (catin) di sebuah kedai kawasan Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/5).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kehidupan rumah tangga, mulai dari kesiapan mental, tanggung jawab pasangan, hingga tujuan membangun keluarga setelah menikah.
Fasilitator Kementerian Agama Kecamatan Gempol Achmad Samsoni, menilai tren child free mulai meresahkan karena dianggap tidak sejalan dengan tujuan utama pernikahan.
“Mengapa kami menyosialisasikan itu, karena sekarang berkembang tren child free. Karena sudah melenceng dari tujuan menikah itu sendiri,” kata Soni.
Menurut Soni, bimbingan pra nikah menjadi bekal penting agar calon pengantin memiliki kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Ia juga menyoroti tingginya angka perceraian yang dipicu kurangnya kesiapan pasangan setelah menikah.
“Makin bertambah tahun, makin mengkhawatirkan kondisi pernikahan di Indonesia, Ada yang menikah, tidak lama kemudian cerai,” terangnya.
Sementara itu, Kepala KUA Gempol, Mohammad Wahib menegaskan, bahwa bimbingan pra nikah merupakan tahapan wajib yang harus diikuti setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.
“Setiap calon pengantin wajib menjalani bimbingan ini. Karena kami ingin mempersiapkan pernikahan yang kokoh dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” pungkasnya.







