KabarBaik.co – Komposisi pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 akhirnya resmi terbentuk. Nama-nama pimpinan itu telah diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar, Selasa (24/9) kemarin.
Ketua DPRD Banyuwangi kembali dipimpin oleh I Made Cahyana Negara dari PDI-P. PKB menetapkan Siti Mafrochatin Ni’mah, Demokrat menetapkan Michael Edy Hariyanto, dan Golkar menetapkan Ruliyono.
PDI Perjuangan merupakan partai terakhir yang mengeluarkan rekomendasi kadernya untuk duduki kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi.
Sedangkan sebelumnya, tiga partai pemenang yang berhak atas Pimpinan DPRD Banyuwangi telah terlebih dahulu mengeluarkan rekomendasi. Tiga partai tersebut yakni PKB, Demokrat, dan Golkar.
Posisi pertama dipimpin PDI Perjuangan dengan 11 kursi. Otomatis posisi Ketua DPRD diamankan oleh PDI Perjuangan.
Posisi kedua ditempati PKB dengan 9 kursi, sehingga berhak mendapat jatah wakil ketua I DPRD Banyuwangi.
Posisi ketiga dan keempat diraih Partai Demokrat dan Golkar, yang sama-sama memperoleh 7 kursi. Hanya saja, secara total perolehan suara Demokrat lebih banyak dibanding Golkar.
Sehingga, Partai Demokrat mendapat jatah kursi wakil ketua II, sedangkan Golkar mengamankan kursi wakil ketua III DPRD Banyuwangi.
Rapat paripurna internal dipimpin Ketua DPRD sementara, I Made Cahyana Negara dan diikuti anggota dewan lintas fraksi.
Dalam kesempatan itu, Made membacakan surat keputusan (SK) dari DPP masing-masing keempat partai pemenang yang berhak atas kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib, disebutkan pimpinan DPRD terdiri atas satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” ucap Made.
Terpisah, Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, menambahkan, berita acara rapat paripurna internal pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Pj. Gubernur Jawa Timur.
“Nanti dari sini ada surat dari pimpinan sementara kepada Gubernur Jawa Timur itu sebagai kelengkapan surat pengantar dari Bupati kepada Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan pimpinan dewan, jadi selanjutnya kita menunggu SK untuk proses pelantikan,” ucap Alief.
Setelah pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 ditetapkan, maka pimpinan definitif akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekaligus mengesahkan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata tertib Dewan.
“Semoga SK penetapan pimpinan DPRD dari Gubernur Jatim segera turun maka harapan kita agenda selanjutnya tentu membentuk AKD sebagai bagian akhir, setelah selesai, agenda selanjutnya yang mendesak adalah pembahasan APBD Tahun 2025,” cetus Alief.(*)