KabarBaik.co – Masa kerja 3.989 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Bojonegoro resmi berakhir hari ini (25/7). Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Waryono.
“Masa kerja pantarlih mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” jelas Waryono, Kamis (25/7). Menurutnya, jika dari hasil kerja yang dilakukan pantarlih, total sebanyak 1.059.673 warga atau pemilih telah selesai dicoklik. “Jumlah itu sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di KPU Bojonegoro,” sambungnya.
Wartono menyatakan, KPU Bojonegoro mengapresiasi kerja ribuan pantarlih yang tersebar di 419 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro. “Kami memberikan apresiasi setinggi tingginya atas kerja mereka (pantarlih) yang telah mencoklit pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta bupati dan wakil bupati Bojonegoro pada Pilkada November 2024 mendatang,” tutur Wartono.
Setelah berahirnya masa kerja, sesuai jadwal para pantarlih akan menerima honor yang masing-masing sebesar Rp 1 juta. (*)